
sesuai dengan peraturan pemerintah inpres no .09 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih , selain itu ada juga surat edaran menteri koperasi dan UKM no.01 tahun 2025 mengenai pembentukan KMP. pemerintah desa batusari membentuk pengurus koperasi desa merah putih pada hari kamis tanggal 22 bulan Mei tahun 2025 bertempat di Aula desa batusari dan dihadiri oleh pemerintah kecamatan dawuan yang diwakili oleh sekretais kecamatan dan jajarannya,pemerintah desa batusari, ketua rt & rw, kader posyandu dan tokoh masyarakat desa batusari.

