
Dalam memaksimalkan pelayanan perihal urusan administrasi pernikahan, Kepala KUA Kecamatan Dawuan (Bp Komarudin, S.Ag) melakukan kunjungan sekaligus melaksanakan bimbingan kepada kaur Kesra dan perangkat Desa Batusari dalam hal pengadministrasian pernikahan.
Dengan kemajuan jaman yang semakin canggih kitapun dituntut untuk bisa beradaptasi dengan hal tersebut. Begitupun dengan KUA Kecamatan Dawuan dari tahun 2023 sudah mengintruksikan penggunaan aplikasi pernikahan atau yang disebut juga SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Pernikahan), selain dari mempersiapkan administrasi syarat-syarat pernikahan, calon pengantin juga harus mendaftarkan diri secara personal ke dalam aplikasi SIMKAH.
Tujuan dari dilakukannya input data secara online /SIMKAH yaitu :
1. Mempermudah pencatatan data pernikahan
2. meningkaatkan Efisiensi pelayanan
3. Menyajikan data pernikahan secara real-time
4. Mencegah pemalsuan data
5. Mendukung pengambilan keputusan
6. Meningkatkan tertib administrasi
7. Memberikan kemudahan akses informasi
8. Modernisasi pelayanan
Pemerintah Desa Batusari dalam hal ini sangat mendukung dengan program SIMKAH ini, dan semoga bisa diaplikasikan secara berkelanjutan.

