Artikel
Inilah persyaratan PTSL Tahun 2026 Desa Batusari
Pemerintah Desa Batusari pada hari senin tanggal 02 Februari 2026 melaksanakan pertemuan di Aula Desa Batusari dengan agenda Sosialisasi PTSL (Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap) dengan Narasumber Pjs Kepala Desa Batusari (Suhendra, S.A.P).
Tamu undangan yang hadir diantaranya lembaga-lembaga Pemerintah Desa, Tokoh perempuan, Tokoh pemuda, Tokoh Masyarakat dan perwakilan warga. Dalam penyampaian nya Pjs Kepala Desa Batusari memaparkan tahapan-tahapan yang akan dilalui pada program PTSL mulai dari recruitmen pendamping petugas ukur BPN dan petugas input data sebanyak 6 orang. Dari pertemuan tersebut disepakati oleh tamu undangan yang hadir untuk petugas pendamping yaitu :
- Bp. Abdulah (Kp. Cibenda Rw.01)
- Bp. Daswita (Kp. Batusari Rw.05)
- Bp. Mamat (Kp. Cipetir Rw.02)
- Bp. Jantani (Kp. Cipetir Rw.02)
- Bp. Tata winata ( Kp. Royom Rw.04)
- Bp. Riyana Ardi ( Kp. Royom Rw.04 )
Adapun persyaratan untuk program PTSL yaitu :
- SPPT terbaru tahun 2026
- KTP
- KK
- Tanah tidak sengketa
- Biaya /bidang dengan putusan BPN yaitu Rp. 150.000.-
- Kelengkaan persyaratan baik itu materai, dll semua dibebankan kepada warga yang bersangkutan.
Untuk persyaratan lainnya akan diberitahukan menyusul setelah dilaksanakan pemberkasan dan pengukuran, sedangkan untuk program PTSL ini sendiri BPN memberikan kuota untuk Desa Batusari sebanyak 2.000 bidang sertifikat. Sedangkan untuk yang tidak tercover dalam kuota bisa diikutkan untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Bidang) agar mempermudah dalam proses pembuatan sertifikat secara mandiri.